Kamis, 28 Mei 2015

Keadilan Untuk Wildan Hacker Situs Presiden, Isi Petisinya Untuk Indonesia Yang Berkeadilan

      Wildan Yani S (22) ditangkap oleh Bareskrim Polri karena meretas situs resmi Presiden SusiloBambang yudhoyono.Penangkapan dilakukan di Jember, Jawa Timur, Jumat 25 Januari lalu.
Wildan, yang sehari-hari menjaga warnet, mengaku iseng meretas situs www.presidensby.info itu.Wildan berasal dari Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember.Sosoknya agak jauh dari IT, karena dia adalah lulusan SMK Teknologi Pembangunan.

Dari hasil pekerjaan meretas situs presiden SBY, terlihat jelas Wildan bukanlah hacker profesional.Penangkapan Wildan memicu reaksi kelompok peretas internasional terkemuka, Anonymous.Mereka pun menyatakan “perang” terhadap Pemerintah Republik Indonesia dengan menumbangkan situs-situs berdomain “.go.id” dan “mil.id”. Satu per satu situs-situs pemerintah bertumbangan dan dengan target utama kembali melumpuhkan situs Presiden SBY. Sejak Selasa malam sampai Rabu dini hari, tak kurang dari tujuh domain telah dilumpuhkan dan sebagian di-deface alias diganti tampilan berisi pesan peringatan. Situs-situs yang sudah dilumpuhkan antara lain beberapa sub-domain di situs KPPU, BPS, KBRI Tashkent, Kemenhuk dan HAM, Kemensos, dan Kemenparekraf, bahkan sampai dengan tulisan ini tayang situs : Indonesia.go.id dan polri.go.id hilang dari peredaran.

“Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon” (Pemerintah Indonesia tidak dapat membelenggu sebuah pemikiran. Tidak ada pasukan apa pun yang dapat menghentikan kami), demikian pernyataan di akun Twitter kelompok peretas tersebut, 

Dari pihak pemerintah, Menkominfo @tifsembiring justru mengeluarkan sikap yang sedikit sinis.Menurut beliau, aksi solidaritas untuk Wildan ini bukan pada tempatnya.
Wildan, adalah korban ketidakadilan. Tuntutan 6-12 tahun sungguh menggelikan, sedangkan Angelina Sondakh, jelas seorang koruptor, hanya dihukum 4,5 tahun. Rasyid Rajasa yang menghilangkan nyawa orang lain sampai saat ini belum juga ditahan, begitu juga terdakwa kasus Hambalang, AM Malaranggeng. Yang Wildan lakukan hanyalah men-deface situs presiden SBY.
Hanya ada satu kata untuk kejadian ini : LAWAN! Isi petisi KEADILAN UNTUK WILDAN sebagai bentuk PERLAWANAN terhadap ketidakadilan di Indonesia.Bantu negara kita untuk menjadi dewasa dan bijaksana. Kesamaan hukum untuk semua! Isi Petisi


Wildan Yani S (22) ditangkap oleh Bareskrim Polri karena meretas situs resmi Presiden Susilo Bambang yudhoyono.Penangkapan dilakukan di Jember, Jawa Timur, Jumat 25 Januari lalu.
Wildan, yang sehari-hari menjaga warnet, mengaku iseng meretas situs www.presidensby.info itu.Wildan berasal dari Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember.Sosoknya agak jauh dari IT, karena dia adalah lulusan SMK Teknologi Pembangunan.
Dari hasil pekerjaan meretas situs presiden SBY, terlihat jelas Wildan bukanlah hacker profesional.Penangkapan Wildan memicu reaksi kelompok peretas internasional terkemuka, Anonymous.Mereka pun menyatakan “perang” terhadap Pemerintah Republik Indonesia dengan menumbangkan situs-situs berdomain “.go.id” dan “mil.id”. Satu per satu situs-situs pemerintah bertumbangan dan dengan target utama kembali melumpuhkan situs Presiden SBY. Sejak Selasa malam sampai Rabu dini hari, tak kurang dari tujuh domain telah dilumpuhkan dan sebagian di-deface alias diganti tampilan berisi pesan peringatan. Situs-situs yang sudah dilumpuhkan antara lain beberapa sub-domain di situs KPPU, BPS, KBRI Tashkent, Kemenhuk dan HAM, Kemensos, dan Kemenparekraf, bahkan sampai dengan tulisan ini tayang situs : Indonesia.go.id dan polri.go.id hilang dari peredaran.
“Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon” (Pemerintah Indonesia tidak dapat membelenggu sebuah pemikiran. Tidak ada pasukan apa pun yang dapat menghentikan kami), demikian pernyataan di akun Twitter kelompok peretas tersebut, Rabu.


Dari pihak pemerintah, Menkominfo @tifsembiring justru mengeluarkan sikap yang sedikit sinis.Menurut beliau, aksi solidaritas untuk Wildan ini bukan pada tempatnya.
Wildan, adalah korban ketidakadilan. Tuntutan 6-12 tahun sungguh menggelikan, sedangkan Angelina Sondakh, jelas seorang koruptor, hanya dihukum 4,5 tahun. Rasyid Rajasa yang menghilangkan nyawa orang lain sampai saat ini belum juga ditahan, begitu juga terdakwa kasus Hambalang, AM Malaranggeng. Yang Wildan lakukan hanyalah men-deface situs presiden SBY.
Hanya ada satu kata untuk kejadian ini : LAWAN! Isi petisi KEADILAN UNTUK WILDAN sebagai bentuk PERLAWANAN terhadap ketidakadilan di Indonesia.Bantu negara kita untuk menjadi dewasa dan bijaksana. Kesamaan hukum untuk semua! Isi Petisi

Macam Macam Cyber Crime






1. CARDING 


adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya   dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.


2. HACKING 


adalah menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer,   memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya.


3.CRACKING 



adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya.


PHISING 

adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital.

SPAMMING


adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk e-mail atau junk e-mailalias “sampah”.

MALWARE 


adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atauoperating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll.

Hijacking 

juga dikenal sebagai suatu aktifitas pembajakan atau penyusupan kesebuah sistem. Sistem ini dapat berupa server, jaringan/networking [LAN/WAN], situs web, software atau bahkan kombinasi dari beberapa sistem tersebut. Hijacking berprinsip seperti Cracking namun perbedaanya adalah Hijacker menggunakan bantuan software atau server robot untuk melakukan aksinya, tujuanya adalah sama dengan para cracker namun para hijacker melakukan lebih dari para cracker, selain mengambil data dan informasi pendukung lain, tidak jarang sistem yang dituju juga diambil alih, atau bahkan dirusak.

Kisah Wildan Hacker asal Jember


Wildan berasal dari Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember. Sosoknya agak jauh dari dunia teknologi, karena ia hanya lulusan SMK Teknologi Pembangunan. Pihak sekolah menduga kemampuan diperoleh Wildan secara otodidak.
 
Ya mungkin diperoleh dari teman temannya yang mengerti tentang komputer.Sebab di sekolah, prestasi komputernya biasa biasa saja.Apalagi dia bukan jurusan komputer, tetapi teknik bangunan,” kata Kabag Kesiswaan SMK Teknologi Balung, Sunarso, kepada detikINET,

Sunarso menambahkan, selama mengenyam pendidikan di SMK Teknologi Balung, Wildan dikenal sebagai siswa yang pendiam dan lugu. Dalam keseharian, Wildan justru terlihat aktif di bidang olahraga.
Kemampuan akademik di bidang komputer, ya biasa saja seperti layaknya siswa yang lain,” ujar Sunarso.

Bahkan dalam nilai sekolah, Wildan tak pernah mendapat ranking dan belum pernah masuk ke dalam sepuluh besar. Karena itu, Sunarso menduga, kemampuan Wildan dalam komputer diperoleh dengan cara otodidak.